5 Bulan Buron, Polsek Pontianak Selatan Akhirnya Bekuk 3 Pencuri di Rumdin Sekda

- 2 Januari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi kriminal di penjara
Ilustrasi kriminal di penjara /Pixabay/Dika Febriawan

WARTA PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan mengamankan 3 orang pelaku pencurian di Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak di Kawasan Jalan A.R Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin 1 Januari 2021.

Peristiwa bermula pada 16 Juli 2020, ketika saat korban memasuki melalui pintu rumah tersebut menyadari isi barang yang ada di dalam rumah raib.

“Korban yang saat itu masuk rumah dinas milik sekda kota pontianak menyadari isi perabotan rumah telah raib di gondol (dibawa) maling, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Pontianak Selatan,”ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol. Rio Sigal Hasibuan.

Baca Juga: Hindari Balap Liar dan Konvoi Malam Tahun Baru, Polsek Pontianak Selatan Razia Knalpot Racing

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polisi menemukan keberadaan salah satu pelak berinsial EV yang saat itu berada di rumahnya di Kawasan Jalan Parit Haji Husein 1, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Tim kami langsung bergerak ke rumah pelaku, dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya, tak menunggu lama pelaku langsung kami bekuk,” tambahnya.

Dari hasil introgasi singkat, pelaku mengakui telah mencuri di rumah tersebut bersama 3 rekannya dengan membawa kabur seluruh isi di dalam rumah, namun petugas hanya bisa mendapatkan barang bukti 1 lemari televisi.

Baca Juga: Rawan Kejahatan Jalanan, Polsek Pontianak Barat Intensifkan Patroli Tahajud

“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah tersebut bersama 3 orang lainnya, namun sebelumnya 2 pelaku lainnya sudah diamankan atas kasus lain dan sudah di Rutan Kelas 2a Pontianak, sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EV yang juga merupakan residivis ini diganjar dengan pasal 363KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x