WARTA PONTIANAK – Kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat masih ditangani kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, korban berinisial C itu diberi uang Rp 1 juta oleh mucikari, tak lain keempat temannya yang berasal dari satu kampung. Uangnya, dibelikan handphone.
“Jadi, korban setelah disetubuhi pelaku di dalam mobil, korban dijemput kembali oleh mucikari untuk selanjutnya diberi uang sebesar satu juta rupiah. Uang itu dibelikan sebuah handphone seharga 600 ribu rupiah,” jelas Kapolres Ketapang melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP H. Mukhlis di Mapolres Ketapang, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: Teman Jual Teman, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Pelaku dalam Mobil
Mukhlis menjelaskan, korban ini berusia 16 tahun. Ia terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur setelah dijual oleh keempat temannya yang sudah dewasa. Yakni: AY, HE, HA dan DA.
Mukhlis menerangkan, kasus prostitusi di Kecamatan Kendawangan ini berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Ketapang pada Rabu, 6 Januari 2020.
Awalnya, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perdagangan anak ini, pada Selasa, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Prostitusi Anak di Ketapang, 4 Mucikari Ini Tega Menjual Teman Sekampungnya
Tak menunggu lama, kasus ini berhasil diunggap. Selain empat mucikari, tiga pria hidung belang turut diamankan.
“Tiga laki-laki hidung belang itu berinisial A, N dan H. Sedangkan keempat mucikari ini adalah teman korban yang berasal dari satu kampung,” kata Mukhlis.