Sudah Dibangun, Rumah Dinas Wakil Bupati Terpilih Belum Bisa Ditempati

- 3 Februari 2021, 13:43 WIB
Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu yang sudah dibangun Pemkab Kapuas Hulu
Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu yang sudah dibangun Pemkab Kapuas Hulu /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pelantikan Bupati - Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 mendatang.

Untuk itu, Pemkab Kapuas Hulu sudah menyiapkan rumah dinas untuk Wakil Bupati terpilih Wahyudi Hidayat di jalan Sawai Pasar Inpress, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

Meski sudah dibangun, Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih dipastikan belum bisa menempatinya, karena sarana dan prasaran didalam rumah tersebut belum tersedia.

Baca Juga: Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandri di Rumah Dinas

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Abdul Aziz menyampaikan, di Rumah Dinas Wakil Bupati itu memang masih banyak kekurangan seperti belum ada listrik, genset, pos jaga, peralatan rumah tangga dan halaman.

"Namun kita sudah anggarkan itu semua pada tahun ini. Tapi untuk kegiatan itu harus ikut proses lelang," katanya, Rabu 3 Februari 2020.

Aziz mengatakan, Wabup terpilih yakni Wahyudi Hidayat dipastikan agak terlambat menempati rumah dinasnya meskipun yang bersangkutan dilantik pada Februari 2021.

Baca Juga: 8 Oknum TNI Pembakar Rumah Dinas Kesehatan di Papua jadi Tersangka

"Kita juga tidak bisa memaksakan keadaan. Nantinya kita tawarkan dulu untuk sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih itu mau tinggal dimana. Dirumah pribadi juga bisa kalau dia mau," ujar Aziz.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah