Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diciduk Polisi, 1 Wanita Diamankan

- 2 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela
Ilustrasi: pencurian rumah kosong marak, pencuri masuk melalui jendela /mohamed Hassan/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Dua pria warga Pontianak Barat ini harus berurusan dengan polisi, setelah melakukan perampokan di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Barat, Selasa 2 Februari 2021.

Tak tanggung tanggung, kedua pria berinisial NJ dan HR ini membawa kabur belasan barang- barang merek ternama, yang terdiri dari pakaian, jam tangan, dan sepatu yang ada di dalam rumah korban, pada 11 Januari 2021.

“Mereka (pelaku) masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu samping dan membawa barang-barang yang ada di dalam rumah, sehingga korban mengalami kerugian Rp10 juta dan melaporkan ke kami,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rulli Robinso Polli, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Lakukan Pencurian di 23 TKP di Singkawang, Akhirnya MN Dibekuk Polisi

Baca Juga: Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat Bekuk 2 Pelaku Pencurian Dinamo Genset

Berbekal informasi dari masyarakat, keberadaan keduanya pun dapat ditemukan di rumahnya masing masing di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Kami bekerjasama dengan Polsek Pontianak Barat untuk melakukan penangkapan kedua pelaku ini, dan  dari keterangan keduanya barang hasil curiannya kemudian dijual dan ada yang digadaikan ke seseorang wanita,” tambahnya.

Dari keterangan kedua pelaku ini, bahwa barang bukti hasil curiannya sudah dijual dan sebagian lagi digadaikan kepada seorang wanita berinisial EM, warga Kubu Raya.

Baca Juga: Pencurian Kucing Marak di Medan, Kepala Dipenggal dan Dagingnya Diduga Dijual

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x