“Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, adanya prostitusi online di dua hotel tersebut. Sehingga kita langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun KPPAD jika mengetahui adanya prostitusi online di Kota Pontianak.
Baca Juga: KPPAD Apresiasi Keberhasilan Polres Ketapang Mengungkap Kasus Prostitusi Anak
Saat ini, mereka yang terjaring rajia masih dilakukan pendataan di Mapolsek Pontianak Selatan. ***