KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan Amankan Sepuluh Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online

- 4 Februari 2021, 18:33 WIB
Anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan
Anak di bawah umur yang terlibat prostitusi online saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

“Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, adanya prostitusi online di dua hotel tersebut. Sehingga kita langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian maupun KPPAD jika mengetahui adanya prostitusi online di Kota Pontianak.

Baca Juga: KPPAD Apresiasi Keberhasilan Polres Ketapang Mengungkap Kasus Prostitusi Anak

Saat ini, mereka yang terjaring rajia masih dilakukan pendataan di Mapolsek Pontianak Selatan. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah