WARTA PONTIANAK – Puluhan warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit melakukan aksi protes ke PT Energi Unggul Persada (EUP), Senin 8 Februari 2021 pagi.
Massa menuntut perusahaan memenuhi tuntutan terkait masalah pencemaran lingkungan.
Aksi massa dilakukan didepan pintu masuk PT EUP di Jalan Raya Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit. Kedatangan massa dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI-Polri.
Baca Juga: Satu Orang Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa YPKOT di Pengadilan Negeri Mempawah
Salah seorang Warga Desa Sungai Limau, Darwin menjelaskan, aksi tersebut merupakan buntut dari permasalahan pencemaran lingkungan masyarakat yang disebabkan operasional PT EUP.
“Sebelumnya sudah ada pertemuan antara masyarakat dan perusahaan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, kita sepakat memberikan waktu 15 hari bagi perusahaan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan yang disampaikan masyarakat,” ungkap Darwin.
Namun, sambung Darwin, hingga melewati batas waktu yang ditetapkan tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Akibatnya, masyarakat menggelar aksi di PT EUP untuk menuntut kesepakatan sebelumnya.
Baca Juga: Balita di Mempawah Tersiram Bubur Saring Panas dan Tak Dilayani Dokter, Norhartoyo: Saya Lagi Mandi!
“Makanya kita datang lagi hari ini untuk menuntut kesepakatan yang telah dibuat. Kita ingin duduk satu meja dengan pejabat perusahaan yang bisa membuat kebijakan. Karena, masyarakat ingin kepastian. Tuntutan ini bisa dipenuhi atau tidak,” tegasnya.