“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran, wajib melaksanakan program reformasi birokrasi salah satunya adalah area penguatan pengawasan yang di dalamnya ada pembangunan zona integritas. Pada area perubahan ini, saya harapkan dapat mewujudkan kepolisian di Polres Landak yang bersih, bebas korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik,” ungkap Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah atas komitmennya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Karolin: 2021 Seluruh Desa di Landak Harus Punya BUMDes
“Dalam acara pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan Polres Landak ini, Saya mengajak untuk bersama–sama mendukung langkah Polres Landak dalam melaksanakan percepatan reformasi birokrasi yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit,” pinta Karolin.***