Setiap Vihara di Singkawang Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Imlek

- 10 Februari 2021, 17:58 WIB
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang
Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

Sementara Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo telah mengeluarkan imbauan kepada warga yang akan merayakan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021.

Adapun isi imbauan tersebut, pertama, melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan tertib dan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jelang Imlek, Bupati Landak Minta Masyarakat Tionghua Tak Nyalakan Kembang Api

"Kedua, tidak melakukan perayaan Cap Go Meh sesuai SE Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 tahun 2021," katanya.

Ketiga, tidak melakukan pertunjukan kembang api. Dan keempat, tidak melakukan aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Salah satu tatung dari Perkumpulan Datu' Kurata Singkawang, Herman menyatakan siap untuk mematuhi SE Gubernur Kalbar.

Baca Juga: Jelang Imlek, Jumlah Positif Covid-19 di Korea Selatan Rendah

"Karena bagaimana pun apa yang dilakukan pemerintah terkait larangan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang, salah satunya Cap Go Meh adalah semata-mata untuk kebaikan kita bersama agar Covid-19 tidak semakin menyebar," katanya.

Meski Cap Go Meh tidak dilaksanakan di Kota Singkawang tahun ini, namun untuk ritual keagamaan (Sembahyang lelulur) masih boleh dilaksanakan sepanjang memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk ritual keagamaan kan pemerintah tidak larang, sepanjang ritualnya dilaksanakan di rumah atau kelenteng masing-masing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x