"Kami imbau supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat Ketapang umumnya," ujarnya.
Sementara, Kapolres ketapang AKBP. Wuryantono menambahkan, pihaknya memang sudah memonitor sejumlah kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Ketapang, dan meminta agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku pembakaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut di Parit Demang, Polisi dan TNI serta Damkar Swasta Berjibaku Padamkan Api
"Ya saya selaku Kapolres memang sudah mendapatkan laporan dari jajaran terkait adanya sejumlah titik api di beberapa wilayah, dan kita sudah mengirimkan anggota, namun juga saya meminta agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan yang dapat berakibat cukup fatal, dan kami selaku aparat kepolisian akan menindak tegas jika ada oknum masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," ucapnya saat di hubungi awak media.
Dari pantauan Tim Warta Pontianak di lapangan, hingga Selasa sore, masih terdapat setidaknya 4 titik api yang dilaporkan masyarakat ke petugas, yang langsung ditanggapi dengan pengiriman armada unit pemadam ke lokasi kejadian.***