Pasca 2 Tahanan Kabur dari Sel, 18 Tahanan Dipindahkan ke Mapolresta Pontianak Kota

- 19 Februari 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi: dua tahanan kabur dari Polsek Pontianak Utara
Ilustrasi: dua tahanan kabur dari Polsek Pontianak Utara /PublicDomainPictures/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Insiden 2 tahanan kabur dari Mapolsek Pontianak Utara, membuat tahanan lainnya harus dipindahkan ke Mapolresta Pontianak Kota akibat dinding ruangan sel dijebol oleh kedua tahanan yang kabur pada Jumat dini hari, 19 Februari 2021.

“Di Polsek Pontianak Utara ada 20 tahanan yang saat ini berada di ruang sel, tetapi karena ruangan sel jebol jadinya kita pindahkan 18 tahanan ke Mapolresta Pontianak Kota,” ujar Kapolres Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada awak media, Jumat 19 Februari 2021.

Walaupun ruang tahanan yang ada di Mapolsek Pontianak Utara sudah berumur tua, namun kelayakan untuk digunakan masih bisa menampung tahanan kriminal di wilayah hokum Polsek Pontianak Utara.

Baca Juga: 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Pontianak Utara, Gunakan Besi Untuk Membobol Dinding

Baca Juga: Berikan Ultimatum 2 Tahanan Kabur, Kapolresta: Tak Serahkan Diri akan Kami Tindak

“Jika dibilang tua, memang sudah tua, tapi masih bisa digunakan. Namun mereka (2 tahanan) yang kabur ini sudah memiliki niat untuk menjebol dinding untuk kabur,” tambahnya.

Sebelumnya, 2 tahanan yang sedang ditahan di ruang sel Mapolsek Pontianak Utara kabur dengan menjebol dinding ruang sel pada Jumat 19 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: 2 Tahanan Kasus Pencurian di Polsek Pontianak Utara Kabur

Baca Juga: Kunjungi Tahanan Korupsi saat Natal, KPK Keluarkan Kebijakan Ini

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x