6 Fakta Gadis Dibawah Umur Diperkosa, Ternyata Sebelumnya Dicekoki Narkoba

- 25 Februari 2021, 00:08 WIB
ilustrasi perkosaan
ilustrasi perkosaan /

WARTA PONTIANAK - Seorang gadis di bawah umur di Kota Pontianak menjadi korban diduga diperkosa oleh seorang lelaki dewasa (DN) di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Dari kejadian tersebut, Warta Pontianak merangkum beberapa fakta terkait peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut

1. Kasus ini terkuak atas laporan orang tua korban

Kasus dugaan pemerkosaan ini terkuak atas laporan orang tua korban di Mapolresta Pontianak, atas dasar laporan tersebut polisi langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga: DN, Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Hotel Akhirnya Dibekuk Polisi

2. Dicekoki narkoba sebelum diperkosa

Dari keterangan KPPAD Kalbar jika menurut keterangan korban sebelum diperkosa korban sempat dicekoki narkoba jenis ineks dan sabu sehingga korban berhalusinasi dan pelaku memanfaatkannya dengan memperkosa di toilet hotel.

3. Korban merupakan siswi di SMP di Kota Pontianak

Selain dikenal pendiam, korban yang merupakan anak ke 3 dari 4 bersaudara ini berstatus siswi di SMP yang ada di Kota Pontianak.

Baca Juga: Kondisi Anaknya Trauma Akibat Diperkosa dan Dicekoki Narkoba, F Minta Polisi Jatuhkan Hukuman Berat

4. Terduga pelaku langsung diamankan

Usai mendapat laporan dari orang tua, Polisi bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Tak Hanya Dicekoki Ineks, SY Anak Dibawah Umur Yang Diperkosa Juga Dipaksa Gunakan Sabu


5. Keterangan pelaku dan korban berbeda

Dari keterangan pelaku dan korban saat dilakukan pemeriksaan oleh terjadi perbedaan yang mana hal membuat polisi masih akan terus mendalami kasus ini.


6. Dugaan korban di jual temannya.

Orang tua menduga anaknya dijual oleh temannya kepada lelaki hidung belang sehingga orang tua minta aparat hukum untuk menangkap penjual anaknya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x