WARTA PONTIANAK - Faira, salah satu karyawan swasta di Kota Pontianak ini sedikit bisa bernafas lega usai mendapatkan bantuan BLT Subsidi gaji dari pemerintah.
"Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya ketika menceritakan ketika mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada Warta Pontianak pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini
"Alhamdulillah uang tersebut sangat membantu saya dan saya gunakan untuk kebutuhan membli susu anak, serta membeli bumbu dapur serta kebutuhan penting lainnya.
Awalnya, Faira tidak yakin akan mendapatkan bantuan itu, namun dirinya tetap berharap untuk mendapatkannya karena memang situasi ekonomi keluarganya sedang tidak baik.
Menurutnya, bantuan subsidi gaji itu diterimanya secara bertahap. Dana bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut ditransfer langsung ke rekeningnya.
Untuk itu Faira sangat berharap agar pemerintah dapat melanjutkan kembali program subsidi gaji tersebut, sehingga dapat dirasakan oleh karyawan lainnya yang belum mendapatkan bantuan itu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker telah meniadakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini, karena tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
"BSU tidak dialokasikan di 2021, Kita lihat nanti bagaimana kondisi ekonomi ke depan," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Meski demikian, Kemnaker akan mengupayakan agar dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat disalurkan kembali kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima gelombang 1, namun belum mendapatkannya pada gelombang 2.
"Kami akan upayakan pembayaran dana sisa. Jika memang data daftar penerima BSU telah memenuhi syarat, maka akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan agar segera diproses pencairannya," katanya.***