Cerita Faira saat Terima Bantuan BLT Subsidi Gaji: Bisa Beli Susu Anak dan Bumbu Dapur

- 27 Februari 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Faira, salah satu karyawan swasta di Kota Pontianak ini sedikit bisa bernafas lega usai mendapatkan bantuan BLT Subsidi gaji dari pemerintah.

"Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya ketika menceritakan ketika mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada Warta Pontianak pada Sabtu, 27 Februari 2021.

 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Terbatas, Namun Pekerja Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Program Ini

"Alhamdulillah uang tersebut sangat membantu saya dan saya gunakan untuk kebutuhan membli susu anak, serta membeli bumbu dapur serta kebutuhan penting lainnya.

Awalnya, Faira tidak yakin akan mendapatkan bantuan itu, namun dirinya tetap berharap untuk mendapatkannya karena memang situasi ekonomi keluarganya sedang tidak baik.

Menurutnya, bantuan subsidi gaji itu diterimanya secara bertahap. Dana bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut ditransfer langsung ke rekeningnya.

 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi 2021, Kemnaker Ajukan Pencairan Dananya ke Kementerian Keuangan

Untuk itu Faira sangat berharap agar pemerintah dapat melanjutkan kembali program subsidi gaji tersebut, sehingga dapat dirasakan oleh karyawan lainnya yang belum mendapatkan bantuan itu.

 

Baca Juga: Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dapat di Cek Melalui SMS, Simak Cara Kirim Pesan di Sini

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemnaker telah meniadakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini, karena tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

"BSU tidak dialokasikan di 2021, Kita lihat nanti bagaimana kondisi ekonomi ke depan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Ditransfer Juga Bisa Pakai WhatsApp, Caranya Seperti Ini

Meski demikian, Kemnaker akan mengupayakan agar dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat disalurkan kembali kepada pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima gelombang 1, namun belum mendapatkannya pada gelombang 2.

"Kami akan upayakan pembayaran dana sisa. Jika memang data daftar penerima BSU telah memenuhi syarat, maka akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan agar segera diproses pencairannya," katanya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x