Mal Pelayanan Publik Jadi Bisa Tumbuhkan Ekonomi

- 3 Maret 2021, 17:31 WIB
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat menerima penghargaan
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat menerima penghargaan /Humas Menpan RB/

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 38 bupati dan Wali Kota menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.

Dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.

Baca Juga: Hadapi Bencana, TNI dan Stakeholder Kota Singkawang Lakukan Berbagai Persiapan

“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional," tegas Menteri Tjahjo dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (02/03).

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: Lahan Kosong di Depan SMK 1 Singkawang Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Menteri Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x