Sekda Kapuas Hulu Ingatkan Tenaga Kontrak Jangan Bergaya Melebihi PNS

- 8 Maret 2021, 10:03 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan Surat Perjanjian Kerja bagi Tenaga Kontrak
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan Surat Perjanjian Kerja bagi Tenaga Kontrak /Taufik AS/Warta Pontianak

Apalagi tenaga kontrak saat ini rata - rata kebanyakan kaum milenial, sehingga tentunya bisa mengimbangi kerja Bupati dan Wakil Bupati.

"Bagi tenaga kontrak yang bekerja tidak sesuai dan tidak disiplin harus ditindak, jika perlu harus dipanggil dan diperingatkan secara tertulis apakah yang bersangkutan masih mau bekerja sebagai tenaga kontrak. Karena saya yakin masih banyak yang ingin menjadi tenaga kontrak," jelas Sekda.

Sejauh kata Sekda, belum ada tenaga kontrak yang diberhentikan, hanya saja memang ada beberapa tenaga kontrak yang sudah pensiun.

Baca Juga: Tanpa Tes, Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Diangkat Jadi PNS, Hoaks!

"Keberadaan mereka (tenaga kontrak) sangat membantu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x