Polsek dan Camat Embaloh Hilir Mulai Sosialisasikan Karhutla

- 9 Maret 2021, 17:33 WIB
Sosialisasi Karhutla yang dilakukan Polsek dan Camat Embaloh Hilir
Sosialisasi Karhutla yang dilakukan Polsek dan Camat Embaloh Hilir /Taufik/Polsek Embaloh Hilir

Sementara itu Candra Ardiansyah Camat Embaloh Hilir menyampaikan bahwa Karhutla merupakan Hal yang sering dijumpai pada saat musim Kemarau, dimana masyarakat sering membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. 

"Maka dari itu mari kita sikapi bersama sehingga kedepan bisa kita antisipasi supaya warga tidak semena-mena membakar lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan menjadikan kerusakan dan efek buruk kepada lingkungan sekitar serta bisa mendatangkan wabah penyakit," ujarnya.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Galang Koordinasi Tangani Karhutla

Camat mengingatkan, apabila warga mau membuka lahan harus berkoordinasi dan memberitahukan dengan Kades yang diteruskan ke Camat dan Kapolsek serta Danramil.

"Sehingga diketahui pemilik lahan serta luas lahan yang akan dibuka. Selain itu Kades harus lebih proaktif turun untuk menanyakan warga yang akan membuka lahan, silahkan kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang bertugas di desa binaan," jelas Camat. 

Selain itu dirinya mengingatkan, agar Kades dapat mengsosialisasikan kepada warga tata cara membuka lahan supaya tidak membakar sembarangan sesuai dengan ketentuan peraturan Gubernur Kalbar No. 103 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 Tahun 2020 tentang pembukaan Areal Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. 

Baca Juga: Helikopter Kamov Ka 32 Mampu Bawa 5 Ton Air Untuk Guyur Karhutla

"Para pemilik lahan apabila mau membuka lahan dengan dibakar wajib membuat Parit pembatas, buat ukuran lahan kecil dan buatkan Embung untuk mengantisipasi pemadaman dan tetap dijaga supaya api tidak merembet kemana-mana," tutupnya. *** 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah