Untuk Beli Narkoba, Pria di Pontianak Curi 2 Ekor Ayam Jago dan Dijual ke Pasar Flamboyan

- 10 Maret 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi: Ayam jago
Ilustrasi: Ayam jago /Pexels/ Pixabay /Pixabay

Baca Juga: Tiga Pelaku Pencurian Gunakan Cairan Kimia Diringkus Polisi

“Kami jerat pelaku sama seperti rekannya yang terlebih dahulu ditangkap dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah