Merasa Tanahnya Dirampas, Lili Santi Hasan Memohon Perlindungan ke Presiden

- 16 Maret 2021, 16:31 WIB
Para ahli waris pemilik tanah saat melakukan aksi damai di pengadilan
Para ahli waris pemilik tanah saat melakukan aksi damai di pengadilan /Warta Pontianak/

“Atas dasar kenyataan itu, pihak penggugat sangat tahu, bahwa tanah itu adalah milik kami yang sah secara hukum,” tutur Lili Santi Hasan.

Musibah yang menimpa Lili Santi Hasan, ini, mengingatkan kita akan tekad Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional bersama Kepolisian Republik Indonesia yang bertekad terus memerangi mafia tanah.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Pergunakan DAU untuk Bangun 3 Gedung di Tahun 2021 Ini

Diakuinya, tanah itu sudah keluarganya selama lebih dari 50 tahun terhitung dari pemilik sebelumnya.

Penguasaan selama 50 tahun, menurut Lili Santi Hasan, apabila dihitung ke belakang, yaitu sejak tahun 1970 saat dikuasai Kaprawi, dan dibeli Tan Tje San, alias Hasan Matan, orangtua kandung saya tahun 2001, maka penguasaan tanah dari keluarga Lili Santi Hasan, ini sudah berlangsung selama lebih dari 50 tahun, yaitu dari tahun 1970 sampai sekarang.

Dikatakan Lili Santi Hasan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kubu Raya, dalam keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pontianak, Jumat, 10 Januari 2020, sudah menegaskan, penerbitan sertifikat hak milik atas nama Lili Santi Hasan, diterbitkan tahun 1997.

Penerbitan tahun 1997, sesuai ketentuan yang berlaku. Dilakukan penerbitan pecahan sertifikat tahun 2015, karena sebagiannya dibebaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2005, untuk proyek jalan Jembatan Kapuas II.

“Sejak Sejak kawasan jalan Tol Jembatan Kapuas II semakin ramai dan strategis, saya sudah mulai digugat banyak pihak,” ujar Lili Santi Hasan.

Baca Juga: Sebanyak 13 Bangunan KUA di Kapuas Hulu Belum Memenuhi Standar

Diungkapkan Lili Santi Hasan, dalam lima kali gugatan sebelumnya, satu kali di PTUN Pontianak, 1 kali di Pengadilan Negeri Pontianak, 3 kali di Pengadilan Negeri Mempawah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah