AMAN Kapuas Hulu Siap Kawal Perda Perlindungan Masyarakat Adat

- 17 Maret 2021, 15:49 WIB
Pengurus AMAN Kapuas Hulu
Pengurus AMAN Kapuas Hulu /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Kapuas Hulu siap mengawal Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. 

Sutomo Manna selaku Ketua Badan Pelaksana Harian AMAN Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, selama ini AMAN Kapuas Hulu terus mengawal Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

"Kita bersyukur karena AMAN Kapuas Hulu masuk dalam panitia pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Kemudian AMAN juga menyiapkan dokumen - dokumen yang diperlukan dalam proses - proses pengakuat masyarakat adat itu termasuk peta, dokumen sosial dan lain - lain," katanya saat memberikan keterangan pers pada media di hari kebangkitan masyarakat adat nusantara dan peringatan 22 tahun AMAN, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Wabup Kapuas Hulu Sambangi Sekolah Fanni Muhammad  

Sejauh ini, sejumlah kendala yang dihadapi oleh AMAN Kapuas Hulu dalam rangka penyiapan dokumen adalah, masih ada juga daerah di Kapuas Hulu yang batas wilayahnya belum selesai. 

"Kita juga berharap pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar menyediakan slot dokumen - dokumen sehingga masyarakat bisa untuk mengajukan ini. Karena memang banyak keterbatasan dalam proses ini," jelas Sutomo. 

Selain itu Sutomo juga menyinggung soal pemanfaatan hasil hutan selama ini yang terjadi di Kapuas Hulu.  Dari pihak AMAN Kapuas Hulu sendiri selalu mengimbau masyarakat, bahwa kebutuhan masyarakat terhadap hutan itu sebenarnya ada kearifan lokal dalam pemanfaatannya. 

Baca Juga: KPU Kapuas Hulu Buka 805 Kotak Suara untuk Evaluasi Pemilu 2020

"AMAN Kapuas Hulu itu selalu mengajak diskusi tentang bagaimana investasi itu menguntungkan masyarakat atau tidak. Jangan sampai SDA Kapuas Hulu ini terkuras namun masyarakat tidak sejahtera. Tentunya kehadiran perusahaan itu sebetulnya untuk menjngkat kesejahteraan masyarakat. Tapi selama ini apa benar kejadiannya seperti itu, terjadi dimasa pandemi, masyarakat yang hidup tanpa tergantung hutan itu lebih survive," jelasnya. 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x