Pelaku Pencurian Incar Motor Korban Setelah Tau Ada Sertifikat Tanah dalam Jok

- 22 Maret 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.*
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Atas kejadian tersebut, polisi langsung menggiring 3 pelaku dan barang bukti sertifikat tanah dan sepeda motor ke Mapolresta Pontianak Kota.

“Untuk ke 3 pelaku kami menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x