Baca Juga: Ria Norsan : Kalbar Dapat Predikat Terbaik Tangani Karhutla
Menindaklanjuti surat BPH Migas pada tanggal 1 Februari 2021, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengusulkan penambahan lokasi tertentu pembangunan penyalur program BBM Satu harga. Dari usulan awal, Pemerintah Provinsi Kalbar menambahkan lokasi tertentu berjumlah 28 Kecamatan.
“Ada penambahan usulan lokasi tertentu dari luar yang diusulkan tersebut, yaitu dari Kabupaten Sambas, Sintang, Ketapang, dan Kubu Raya melalui surat ke BPH Migas,” ungkapnya.
Dirinya berharap, agar usulan penambahan lokasi tertentu pembangunan penyalur BBM Satu harga dapat diterima, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kalbar.
Baca Juga: FKUB Audiensi Bersama Wagub Kalbar, Ini Pesan Ria Norsan
“Saya harap usulan ini dapat diterima, sehingga penyediaan BBM di Kalbar dapat didistribusikan ke seluruh masyarakat pengguna demi kenyamanan dan kelancaran dalam mewujudkan pembangunan di Kalbar,” harap Wagub Kalbar. ***