Angka Inflasi Sebesar 1,04 Persen di Kapuas Hulu Dianggap Pemkab Masih Stabil

- 24 Maret 2021, 14:28 WIB
Serli Kepala Sekretariat Pengendalian Inflasi Daerah Kapuas Hulu
Serli Kepala Sekretariat Pengendalian Inflasi Daerah Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Kepala Sekretariat Pengendalian Inflasi Daerah Kapuas Hulu, Serli menyampaikan jika saat ini angka inflasi Kapuas Hulu masih stabil yakni  sebesar 1,04 persen. Stabilnya inflasi daerah ini merupakan suatu prestasi bagi Kapuas Hulu yang harus terus dijaga.

Baca Juga: Buka Forum Konsultasi Publik, Wabup Harap ada Masukan untuk Pembangunan Kapuas Hulu

“Komoditas dominan pemicu Inflasi di selama ini di Kapuas Hulu meliputi ikan segar seperti ikan-ikan laut dan lainnya, kemudian ikan sungai di Kapuas Hulu ini pemicu inflasi karena jumlahnya terbatas,” katanya, Rabu 24 Maret 2021.

Selain itu kata Serli, beberapa komoditas lain juga memberikan andil deflasi berupa cabai, beras, bawang, telur dan lainnya.

Dikatakannya, untuk Kabupaten Kapuas Hulu sendiri bukanlah daerah yang menjadi penghitungan sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam menentukan besaran inflasi di daerah.

“Di Kalbar ini ada 3 daerah yang menjadi sampel IHK yakni Pontianak, Sintang dan Singkawang,” ujarnya. 

Baca Juga: Masyarakat Adat di Kapuas Hulu Terima SK PPMHA

Namun kata Serli, sesuai dengan pedoman dan petunjuk saat pihaknya melakukan konsultasi pada tahun sebelumnya yakni 2019 hingga 2020, bahwa intinya inflasi daerah Kabupaten Kapuas Hulu itu merujuk pada Kabupaten terdekat yakni Sintang.

“Apabila Sintang berada pada besaran inflasi daerah di angka 1,76 persen setiap bulan, maka mendekati itulah inflasi daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” jelasnya.

Untuk mengendalikan inflasi daerah kata Serli, TPID Kapuas Hulu sendiri sudah melakukan monitoring terhadap kebutuhan sembako dan lainnya di ibukota kabupaten termasuk di 3 jalur yakni Lintas Utara, Selatan hingga Sungai.

“Penyebab terjadinya inflasi daerah adalah karena kelangkaan barang namun permintaan tinggi dan harga pun melambung dalam kurun waktu yang lama. Untuk kenaikan harga pada saat hari raya keagamaan itu tidak masuk dalam inflasi tetapi inflasi itu terjadi yang sifatnya lama antara 3 bulan hingga seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Beroperasi hanya 12 Jam, Listrik di Kecamatan Jongkong Diperjuangkan

Serli mencontohkan, inflasi daerah yang pernah dialami Kabupaten Kapuas Hulu ialah gula, pada tahun 2020 lalu harga gula mencapai rata-rata Rp28 ribu perkilo. Pada saat itu TPID melakukan rapat sehingga Bulog mendatangkan gula melalui Dinas Perdagangan sehingga saat itu Kabupaten Kapuas Hulu mendatangkan gula mencapai 50 ton sehingga saat gula datang dan langsung didistribusikan ke kecamatan, harga mulai stabil menjadi Rp14.500 perkilo.

“Kemudian inflasi juga pernah terjadi pada telur hingga 3 bulan, Pemkab Kapuas Hulu mendatangkan telur dari Kota Singkawang bukan melalui Bulog namun dari pedagang dan pengusaha di Kapuas Hulu,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Stok Sembako di Kapuas Hulu Masih Aman

Menurutnya untuk menjaga inflasi terhadap sembako-sembako yang ada di Kapuas Hulu itu ialah bagaimana terbukanya akses perhubungan darat sehingga secara otomatis pihak-pihak pengusaha ini tidak kesulitan mendatangkan kebutuhan sembako.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x