Disita Kejagung, Hotel Maestro Minta Tetap Beroperasi

- 29 Maret 2021, 18:15 WIB
Hotel Maestro Pontianak yang disita Kejaksaan Agung
Hotel Maestro Pontianak yang disita Kejaksaan Agung /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Usai penyitaan Matahari Mall Pontianak, Kejaksaan Agung juga menyita Hotel Maestro Pontianak terkait dugaan kasus korupsi di PT Asabri yang menyeret 9 orang tersangka, salah satunya BT yang memiliki aset di Kalimantan Barat.

Menanggapi penyitaan tersebut, General Manager Hotel Maestro Pontianak, Yuliardi Kamal membenarkan adanya penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung Pontianak.

“Memang ada pihak dari Kejagung melakukan penyitaan, namun kami belum pernah bertemu dengan salah seorang tersangka yang diamankan berinisial BT,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Senin 29 Maret 2021.

Namun walaupun dilakukan penyitaan, Managemen Hotel Maestro Pontianak meminta agar hotel tetap beroperasi seperti biasanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi ASABRI, Kejagung Sita Mall Matahari dan Hotel Maestro Milik Benny Tjokorsaputro di Pontianak

“Kami memang menghargai proses penyidikan, namun kami berharap hotel bisa tetap beroperasi karena ada 80 orang karyawan yang menggantungkan hidupnya di Hotel ini,” tambahnya.

Tak hanya itu, Managemen Hotel Maestro juga akan membantu dan mendukung proses penyelidikan yang tengah berjalan ini.

“Kami berharap Hotel tetap diperbolehkan beroperasi, karena dengan tetap dibukanya operasional, kami juga dapat menyumbang pendapatan daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Sita Tanah dan Bangunan 1.042 Meter di Pontianak, Kejagung: Korupsi PT Asabri

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x