Seorang Wanita dan Pria yang Diduga Bandar Togel Diringkus Polres Mempawah

- 1 April 2021, 11:46 WIB
LFA dan DF yang diduga sebagai bandar Togel
LFA dan DF yang diduga sebagai bandar Togel /Humas Polres Mempawah/

WARTA PONTIANAK – Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil meringkus seorang wanita dan seorang pria yang diduga merupakan bandar togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sui Pinyuh dan sekitarnya, Rabu 31 Maret 2021 sore di Jalan Jurusan Pontianak-Mempawah, Desa Sui Batang.

Baca Juga: Seorang Sekuriti di Pontianak Bobol Brankas di Kantornya, Uang Hasil Rampokan Ludes untuk Judi Online

 

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakanya, pelaku terduga bandar togel online yang diringkus jajarannya berinisial LFA dan DF alias AJ, warga RT 01/RW 02, Desa Sui Batang, Kecamatan Sui Pinyuh.

“Terduga pelaku DF alias AJ disinyalir merupakan bandar judi online atau togel online,” terang Resky.

Resky menjelaskan, terungkapnya bisnis haram yang dilakukan DF alias AJ bermula dari penangkapan terhadap salah seorang terduga penjual togel berinisial LFA. Dari penangkapan itu, petugas melakukan introgasi terhadap LFA untuk pengembangan kasus.

Baca Juga: UAS Tegaskan Daftar Lomba Pakai Uang Itu Judi, Begini Kata Buya Yahya

“Menurut pengakuan LFA,  uang penjualan judi togel yang didapatnya disetorkan kepada DF alias AJ,” bebernya. 

Atas informasi itu, sambung Resky, pihaknya lansung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman DF alias AJ. Benar saja, di rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti yang mengarah pada praktik perjudian togel online.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x