Baca Juga: Oscar Berjanji Kemenkes Akan Bantu Pembangunan RSUD Rubini Mempawah
Ia menjelaskan, terhadap barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan kamar warga hunian ini langsung dimusnahkan.
“Kita berharap kepada pihak Rutan Putussibau dapat memperketat masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Putussibau Rio Sitorus menyebut, dalam penggeledahan kamar hunian ini ada 110 warga binaan dengan 32 kamar mulai dari Blok A-D dan ditambah dengan blok wanita.
“Dari penggeledahan yang dilakukan tadi tak ada ditemukan Narkoba, hanya ada beberapa senjata tajam rakitan,” ucapnya.
Rio menambahkan, pihaknya melakukan penggeledahan biasanya seminggu sekali.
“Di dalam Rutan Putussibau sangat melarang masuknya narkoba, alat telekomunikasi dan senjata tajam,” tutupnya. ***