Catat Tanggalnya, Bandara Rahadi Oesman Ketapang Tidak Beroperasi

- 26 April 2021, 23:51 WIB
Ilustrasi: Bandara Rahadi Oesman Ketapang tidak beroperasi
Ilustrasi: Bandara Rahadi Oesman Ketapang tidak beroperasi /Júlia Orige/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, seluruh moda transportasi umum tidak beroperasi. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi arus pergerakan pendudukan yang berpotensi melonjaknya kasus Covid-19.

Apalagi, seusai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Amran menyampaikan, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

“Pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Bandara Rahadi Oesman Ketapang akan meniadakan penerbangan,” ungkap Amran kepada wartawan, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Mesti Dilarang, 7 Juta Orang di Jakarta Bakal Nekat Mudik Lebaran

Seperti diketahui, Pemerintah meniadakan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini, untuk mengantisipasi arus pergerakan pendudukan yang berpotensi melonjaknya  kasus covid-19.

Mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, seluruh moda transportasi umum tidak beroperasi. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi arus pergerakan pendudukan yang berpotensi melonjaknya kasus Covid-19.

Apalagi, seusai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Amran menyampaikan, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x