Baca Juga: Larangan Mudik, Kapolresta Pontianak : Masyarakat di Pontianak Dilarang ke Luar Wilayah
“Pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Bandara Rahadi Oesman Ketapang akan meniadakan penerbangan,” ungkap Amran kepada wartawan, Senin 26 April 2021.
Seperti diketahui, Pemerintah meniadakan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini, untuk mengantisipasi arus pergerakan pendudukan yang berpotensi melonjaknya kasus covid-19. ***