Rutan Putussibau Peringati HBP Secara Virtual, Menkopolhukam Sebut Over Kapasitas Masalah Lapas

- 27 April 2021, 15:17 WIB
Kepala Rutan Putussibau saat mengikuti peringatan HBP 57 secara virtual
Kepala Rutan Putussibau saat mengikuti peringatan HBP 57 secara virtual /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 secara virtual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan yang dipandu dari pusat ini dimulai pukul 08.00 Wib ini dilaksanakan di Aula Rutan Putussibau.

Selain itu, yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 yang mengusung tema “Adaptasi Akselerasi, Pemasyarakatan Pasti Maju,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Rio.M Sitorus.

Baca Juga: Rutan Putussibau Usulkan 59 Warga Binaan yang Memenuhi Syarat agar Dapat Remisi Idul Fitri 2021

Rio menyampaikan, dalam sambutan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, bahwa over kapasitas dalam Lembaga Pemasyarakatan itu merupakan salah satu masalah yang disebabkan oleh sistem.

Disamping itu, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan permenkumham nomor 10 tahun 2020 dan diperbaharui dengan Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 juga sebagai salah satu upaya pengurangan over kapasitas.

Baca Juga: Rutan Putussibau Bagi Sembako Jelang Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57

Walaupun upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 digelar secara virtual tidak menyurutkan semangat dan kehikmatan setiap peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x