Antisipasi Peredaran Narkoba di Dalam Lapas dan Rutan, Satops Patnal Dikukuhkan

- 18 Maret 2021, 18:16 WIB
Pengukuhan Satops Patnal oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar
Pengukuhan Satops Patnal oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham (kemenkumham) Kalbar resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Kalimantan Barat di Lapangan Rumah Tahanan Klas II A Pontianak, Kamis, 18 Maret 2021.

Pengukuhan ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Suprobowati dengan penyematan atribut SatOps Patnal kepada petugas.

“SatOps Patnal dibentuk guna mendukung pelaksanaan pengamanan dan deteksi dini di Lapas/ Rutan di wilayah Kalbar. Tak hanya itu, SatOps Patnal yang merupakan role model ini juga berguna untuk meningkatkn kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Rutan dan Lapas,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Suprobowati saat diwawancarai awak media pada 18 Maret 2021.

Baca Juga: 107 Warga Binaan dan 27 Petugas Lapas Klas II A Pontianak Negatif Narkoba

Tak hanya itu, satuan operasi ini dibentuk untuk mengantisipasi terjadinya potensi permasalahan di rutan dan lapas, sehingga keamanan dan ketertiban dapat ditangani terutama pemberantasan narkoba dari dalam rutan dan Lapas

“Saya instruksikan agar eksistensi satuan operasi ini tidak hanya sebagai pelengkap, namun benar-benar sebagai mekanisme yang mendukung optimalisasi tugas dan fungsi di Pemasyarakatan, terutama bertekad dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.

Dibentuknya SatOps Patnal ini juga agar kedepan Lapas/ Rutan di Kalbar dapat menjadi tempat yang bersih bebas dari seluruh pelanggaran.

Baca Juga: Sambut Hari Kemasyrakatan, Rutan Klas II A Pontianak Gelar Pekan Olahraga dan Seni

“Nantinya jika tugas dan fungsi dijalankan dengan benar dan baik, maka Lapas/ Rutan ini dapat bebas dari pungli, KKN serta tindak kriminal karena satuan ini dibuat untuk melayani, dan mendisiplinkan petugas maupun warga binaan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x