Jebol Plafon Ruang Tahanan, Dua Narapidana di Rutan Muntok Berhasil Melarikan Diri

- 31 Maret 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi narapidana.*
Ilustrasi narapidana.* /Unsplash/Damir Spanic

WARTA PONTIANAK - Dua orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jaka berhasil melarikan diri pada Selasa 30 Maret 2021 malam.

Baca Juga: Mark Sungkar, Tahanan Kejaksaan di Polda Metro Jaya Dikabarkan Positif Covid-19

Kedua narapidana tersebut berhasil kabur dengan cara menjebol plafon atap kamar, membuka genteng, kemudian melompati tembok belakang bangunan tersebut.

"Mereka baru sekitar satu tahun menjalani masa tahanan dengan kasus pencurian dan narkoba," kata Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala, di Muntok, Rabu 31 Maret 2021.

Atas kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menindaklanjuti kejadian itu.

"Kami juga sudah melaporkan kaburnya dua narapidana tersebut ke Polsek Muntok," ujarnya pula.

Baca Juga: 2 Tahanan Kabur, Jabatan Kapolsek Pontianak Utara Langsung Berganti

Selain itu, kata dia, seluruh petugas sudah dikerahkan untuk melakukan pencarian dua narapidana tersebut.

"Sejak tadi malam, kami sudah melakukan pencarian dan menemui keluarga dua narapidana yang kebetulan keduanya adalah warga Bangka Barat," katanya lagi.

Ia mengatakan narapidana Suhendra alias Jakai merupakan warga Kampungbaru Muntok, sedangkan Satria Nurwega warga Kecamatan Jebus.

Baca Juga: Kades yang Gelapkan Dana BLT Covid-19 untuk Berjudi dan Belikan Mobil Selingkuhannya Terancam Hukuman Mati

Bagi yang melihat atau menemukan dua narapidana tersebut diharapkan segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat atau telepon di 081271626828 / 087893900079.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x