Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Klas II A Sidak Warga Binaan, Sumaryo: Petugas Temukan 3 Unit Handphone

- 11 Maret 2021, 15:01 WIB
Petugas Rutan Klas II A Pontianak saat melakukan razia terhadap warga binaan
Petugas Rutan Klas II A Pontianak saat melakukan razia terhadap warga binaan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Guna mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam ruangan tahanan, Rumah Tahanan klas II A Pontianak merajia seluruh warga binaan penghuni Rutan Klas II A Pontianak, Rabu malam, 10 Maret 2021.

Dalam razia yang memang digelar secara rutin ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Damaiyanto, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam Rutan.

“Razia ini sering kami lakukan secara mendadak. Hal ini sebagai cara kami mengantisipsi warga binaan agar tidak ada peredaean narkoba di dalam Rutan,” ujar Kepala Rumah Tahanan Klas II A Pontianak, Sumaryo, Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: 14 Kg Narkoba Dimusnahkan, 3 Kg Sabu Diantaranya Milik Warga Rutan Klas II A Pontianak

Dari hasil razia terhadap warga binaan ini, petugas banyak mendapatkan barang yang memang tidak diperbolehkan ada di ruangan tahanan.

“Barang yang kami didapat berupa 3 unit handphone, gunting, pemotong kuku, pulisau cukur, terminal listrik serta barang elektronik lainnya, jenis barang ini memang tidak diperkenankan berada di dalam ruangan,” tambahnya.

Razia ini juga untuk menjaga keamanan yang ada di dalam Rutan terlebih dalam mengantisipasi warga binaan yang kerap menjadi otak dari penyelundupan.

Baca Juga: Meski Kelebihan Kapasitas, Rutan Pontianak Tetap Maksimalkan Pelayanan Kepada Warga Binaan

“Ini upaya kami agar warga binaan tidak terlibat dalam penyelundupan narkoba di luar maupun di dalam Rutan Klas II A Pontianak, sekaligus upaya kami membantu BNNP dan Kapolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kalbar,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x