Pintu Masuk Objek Wisata Bukit Babi Danau Sentarum Diperketat   

- 20 Mei 2021, 07:30 WIB
Petugas saat memeriksa pengguna jalan menuju objek wisata Bukit Babi Danau Sentarum.
Petugas saat memeriksa pengguna jalan menuju objek wisata Bukit Babi Danau Sentarum. /Istimewa/

 

WARTA PONTIANAK - Pasca Lebaran, Posko RT Tangguh Tanggap COVID-19, Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengawasan ketat terhadap pintu masuk bagi pengguna jalan yang melintas di Simpang Tiga Dusun Sepan, Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga: Curah Hujan Meningkat, BPBD Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

"Simpang tiga tersebut merupakan akses jalan menuju objek wisata alam Bukit Babi di tepian Danau Sentarum, yang berada di Dusun Kedungkang, Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar,” kata Mayor Inf Siswadi Danramil 1206-03 Batang Lupar, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Dikomandoi Letkol Inf Jemi Oktis Oil, Kodim 1206 Psb Raih Juara 2 TMMD ke 110

Siswadi menyampaikan, Satgas Posko COVID-19 tingkat Desa dan tingkat RT, bersama TNI dan Polri memperketat pengawasan terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang dari luar daerah masuk ke wilayah tempat rekreasi wisata alam Bukit Babi, yang akhir-akhir ini banyak dikunjungi masyarakat pada saat liburan.

Menurut Siswadi, dengan diperketatnya pengawasan di wilayah tersebut tentunya sebagai upaya dalam memutus mata Rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Hadiri Misa Gawai Dayak Kantu Makai

“Di wilayah tersebut sebagai akses lintasan untuk menuju tempat wisata Danau Sentatum dan Bukit Babi sehingga berpotensi dikunjungi oleh banyak wisatawan dari luar, yang akhirnya menimbulkan kerumunan,” tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x