Ombudsman RI Berharap Kalbar Bisa Berinovasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

- 31 Mei 2021, 18:20 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (kanan) dan juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro (kanan) dan juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Pelayanan publik kan ada standarnya, itu aja dipenuhi. Kalau saya untuk mudahnya setiap bentuk layanan apapun dia harus ada SOP, SOP nya itu harus mudah diakses,” terang Sutarmidji.

Baca Juga: Limbah Medis dan Pengelolaannya Selama Pandemi Covid-19 Jadi Tinjauan Ombudsman

Selain itu, Sutarmidji menambahkan, perlu adanya evaluasi yang nantinya menimbulkan inovasi.

“Kemudian SOP ini lakukan evaluasi-evaluasi. Nah evaluasi itu biasanya dengan inovasi sehingga semakin hari semakin baik, semakin cepat, semakin transparan. Kalau sudah seperti itu pelayanannya akan bagus,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah