“Pelayanan publik kan ada standarnya, itu aja dipenuhi. Kalau saya untuk mudahnya setiap bentuk layanan apapun dia harus ada SOP, SOP nya itu harus mudah diakses,” terang Sutarmidji.
Baca Juga: Limbah Medis dan Pengelolaannya Selama Pandemi Covid-19 Jadi Tinjauan Ombudsman
Selain itu, Sutarmidji menambahkan, perlu adanya evaluasi yang nantinya menimbulkan inovasi.
“Kemudian SOP ini lakukan evaluasi-evaluasi. Nah evaluasi itu biasanya dengan inovasi sehingga semakin hari semakin baik, semakin cepat, semakin transparan. Kalau sudah seperti itu pelayanannya akan bagus,” ucapnya. ***