Tangani Pandemi di Sambas, Pendapatan dan Belanja Turun Banding 2019

- 2 Juni 2021, 17:42 WIB
Bupati menyerahkan nota Pengantar Pertanggungjawaban kepada pimpinan DPRD Sambas
Bupati menyerahkan nota Pengantar Pertanggungjawaban kepada pimpinan DPRD Sambas /Humas Pemkab Sambas/

WARTA PONTIANAK - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengungkapkan, baik realisasi pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan. Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 2 Mei 2021.

Baca Juga: Bupati Fokus pada Penanganan Covid-19 saat Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020

"Pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp1,68 Triliun Rupiah. Realisasinya sebesar 1,66 triliun rupiah atau 99,33 persen. Dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar 1,83 triliun rupiah, terjadi penurunan sebesar 165,10 milyar rupiah atau 9 persen," ujar Bupati.

Penurunan itu, ungkap Bupati dikarenakan adanya refocusing dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi. Refocusing itu, sebut Bupati mengharuskan adanya pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

"Penurunan pendapatan asli daerah sangat tajam, merupakan dampak dari menurunnya aktifitas masyarakat dan perekonomian," ungkap Bupati.

Untuk Belanja Daerah, dalam APBD Kabupaten Sambas dijelaskan Bupati untuk tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp1,72 triliun dengan realisasi sebesar 1,69 triliun atau 98,22 persen. Dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, yakni sebesar 1,83 triliun rupiah, terjadi penurunan sebesar 142,83 milyar rupiah atau 7,78 persen.

Baca Juga: Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu 1 Kg Jaringan Internasional

"Penurunan belanja daerah juga berkaitan dengan adanya rasionalisasi belanja barang dan jasa dan belanja modal dengan memperhitungkan penurunan pendapatan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," papar Bupati.

Penggunaan hasil rasionalisasi itu, dikemukakan Bupati, dialokasikan untuk pencegahan atau penanganan pandemi virus, jaringan pengamanan sosial dan pemulihan perekonomian daerah.

Sedangkan untuk surplus atau defisit anggaran, yakni selisih pendapatan dikurang dengan belanja daerah, dalam penganggaran tahun 2020, diterangkan Bupati, didata terdapat defisit sebesar 42,01 milyar rupiah, sedangkan realisasinya terdapat defisit sebesar 22,54 milyar rupiah atau 53,66 persen.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x