Lanjut Budi, selain sebagai perwujudan dari profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, dengan dilaksanakannya kegiatan lelang barang rampasan negara oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui KPKNL Pontianak, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara.
“Dimana uang hasil kegiatan lelang barang rampasan negara yang seluruhnya berjumlah Rp1,085 Miliar telah disetorkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu ke kas negara sebagai PNBP,” tutupnya. ***