Tingkatkan Perekonomian Negara, Kelompok Usaha Bakri Sumbang Negara Rp9 Triliun Untuk Minerba

- 31 Mei 2021, 17:48 WIB
Tingkatkan Perekonomian Negara, Kelompok Usaha Bakri Sumbang Negara Rp9 Triliun Untuk Minerba
Tingkatkan Perekonomian Negara, Kelompok Usaha Bakri Sumbang Negara Rp9 Triliun Untuk Minerba /Dokumentasi/

WARTA PONTIANAK – Kelompok Usaha Bakrie (KUB) terus berupaya mendukung pemerintah untuk bisa meningkatkan perekonomian negara, salah satunya melalui Mineral dan Batubara (Minerba).

KUB melalui PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin yang merupakan dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI), menjadi penyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbesar yakni mencapai Rp9 triliun di tahun 2020 dari Minerba.

Jika ditambah pajak, maka BUMI Grup masuk dalam 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhjadap ekonomi Indonesia, selain dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNPB.

Baca Juga: Pemerintah akan Naikkan Tarif Pajak untuk Orang Kaya yang Berpenghasilan di Atas Rp5 Miliar

Tertuang dalam UU RI No.20 Tahun 2017 tentang PNPB, PNPB adalah seluruh pemerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan.

Produsen batu bara terbesar di Indonesia ini setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Dan tahun ini, BUMI membidik produksi batubara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metric ton.

Selain itu, Bumi Resources juga menjadi penyumbang besar dalam royalti dan devisa hasil ekspor.

"Bumi Resources termasuk kontributor royalti terbesar di Indonesia bisa mencapai  Rp 9 triliun hanya royalti. Kalau mau ditambahkan pajak, maka kami juga termasuk top 31 pembayar pajak terbesar di Indonesia," jelas Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava, Dileep Srivastava, Senin 31 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x