Ditambahkan Tabrani, masyarakat Kapuas Hulu mengharapkan agar kerugian masyarakat dalam membeli minyak di PT UKM tersebut dapat diusut juga.
Baca Juga: SPBU PT UKM Bukan Kerusakan, Tapi Bisa Disetting
“Usut juga kerugian masyarakat Itu, supaya ada efek jera bagi PT UKM,” ucapnya.
Tabrani mengatakan, sebagai masyarakat serta konsumen sangat mendukung atas langkah Pemkab Kapuas Hulu melakukan tera ulang terhadap SPBU PT UKM.
“Artinya ada transparansi serta upaya perbaikan dari hari ke hari dan seterusnya,” tutupnya. ***