Indikasi Kecurangan SPBU PT UKM, Baco Maiwa: Kerugian Masyarakat Harus Diusut

- 24 Juni 2021, 15:58 WIB
Baco Maiwa
Baco Maiwa /Dokumen pribadi/

WARTA PONTIANAK – Gerak cepat yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu dalam menangani indikasi kecurangan yang dilakukan oleh SPBU PT UKM patut diapresiasi.

Hal ini dikarenakan, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu benar – benar cepat bergerak dalam membela hak – hak masyarakat Kapuas Hulu sebagai  konsumen SPBU PT UKM  tersebut.

Salah seorang masyarakat Kapuas Hulu, Baco Maiwa berharap di Kabupaten Kapuas Hulu, bukan hanya SPBU PT UKM yang dilakukan tera ulang.

“Saya berharap semua SPBU yang ada di Kapuas Hulu  harus di tera ulang. Kalau bisa rutin tera setiap bulan,” katanya, Kamis 24 Juni 2021.

Selain masalah tera ulang SPBU di Kapuas Hulu, Baco mengharapkan agar kasus PT UKM ini dapat diusut kerugian masyarakat selama ini yang telah mendapatkan minyak tidak sesuai takaran di SPBU Pemda tersebut.

Baca Juga: Indikasi Kecurangan SPBU, Komisaris PT UKM Ngaku Tidak Tahu

“Beri sanksi pemecatan dan sanksi hukum kepada pimpinan SPBU Pemda tersebut yang telah terbukti curang dengan membiarkan mesin pompa bensin tersebut tidak sesuai takarannya, dan telah merugikan konsumennya selama ini,” ujar Mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu ini.

Selain itu, Politisi PKS ini mengaku heran jika Komisaris PT UKM tidak tahu dengan indikasi kecurangan yang dilakukan SPBU PT UKM.

“Berarti Komisaris tidak bekerja sesuai tupoksinya dan melakukan upaya pembiaran prilaku kecurangan karyawannya yang menjual bensin ke konsumen tidak sesuai takaran,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x