PPKM Darurat di Pontianak Mulai 12 Juli 2021, Edi Kamtono: Jalan Utama Kita Sekat!

- 9 Juli 2021, 18:49 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, bersama Kapolresta Pontianak Kota,  Dandin 1207/Pontianak saat memantau kondisi jam malam pada saat  penerapan PPKM
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, bersama Kapolresta Pontianak Kota, Dandin 1207/Pontianak saat memantau kondisi jam malam pada saat penerapan PPKM /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan saat ini Kota Pontianak masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) darurat, mulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021.

Dalam PPKM darurat, nantinya segala aktivitas non esensial seperti pertokoan dan mall wajib ditutup. Sedangkan untuk restoran dan juga warung kopi, diperintahkan agar tidak melayani pembeli makan atau minum di tempat.

“Artinya semua akvitas non ensesial seperti pertokoan dan mall tutup. Apotik dan yang menjual sembako itu masih boleh. Kalau yang seperti rumah makan harus take away,” ungkap Edi Kamtono, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Pontianak dan Singkawang Harus Terapkan PPKM Darurat, Sutarmidji: Saya Tunggu Aksi Wali Kota

Edi menerangkan, Pemkot Pontianak akan memberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen bagi kantor non esensial. Sedangkan, untuk perkantoran yang esensial melakukan Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen.

“Kita akan melakukan Work From Home 100 persen kecuali yang esensial, seperti Bank 50 persen, kantor Provinsi tingkat II sama, kecuali yang melayani publik 50 persen,” katanya.

Tidak hanya itu, Pemkot Pontianak akan memberlakukan penyekatan di pintu-pintu masuk di perbatasan Kota Pontianak. Tujuannya agar mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Lurah di Depok Diamankan Polisi karena Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

“Kita akan melakukan pembatasan penyekatan jalan-jalan utama, baik yang masuk ataupun ke luar kota dalam rangka untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x