Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Melarang WNA Masuk ke Indonesia Selama PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 16:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco /dpr.go.id

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama PPKM Darurat dilakukan.

Menurutnya, efektifitas kebijakan PPKM darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

"Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," katanya, Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Polri Rumuskan Pasal untuk Pejabat yang Menolak PPKM Darurat

Dikatakannya, melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif, selain itu juga untuk mengantisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.

Semua pihak, katanya bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.

Dasco mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan PPKM darurat di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi (Jawa-Bali) sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujar Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR RI ini.

Baca Juga: Pemerintah Gandeng Provider Telekomunikasi untuk Melacak Pergerakan Warga selama PPKM Darurat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengajak semua pihak membangun kesadaran bersama untuk melawan COVID-19 dengan tetap menerapkan prokes ketat dan menaati kebijakan pemerintah selama PPKM arurat berjalan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x