Berlaku Hari Ini, Berikut 10 Jalan di Pontianak yang Disekat Selama PPKM Darurat

- 12 Juli 2021, 11:02 WIB
Berikut 10 Jalan di Pontianak yang Disekat Mulai Hari Ini Selama PPKM Darurat
Berikut 10 Jalan di Pontianak yang Disekat Mulai Hari Ini Selama PPKM Darurat /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan penyekatan pada sejumlah jalan selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan Dinas Perhubungan Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak dan Kodim Pontianak yang beroperasi 24 jam, selama pelaksanaan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Kesepuluh pos penjagaan atau penyekatan jalan itu, merupakan jalan-jalan utama yang sering dilalui pengendara," terangnya, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Pengendara Ini Nekat Pakai Pelat Dinas Kepolisian Palsu untuk Hindari Penyekatan

Kesepuluh Pos Penyekatan jalan itu, yakni berada di Pos Batu Layang berupa tenda besar, simpang Jalan Tanjung Hulu, simpang Jalan Tanjung Raya, simpang Jalan Parit Mayor, simpang Jalan Sudarso – Jalan Adisucipto, simpang Polda Kalbar (tenda besar), simpang Jalan Diponegoro, simpang Kantor Pajak menggunakan tenda, simpang Jalan Karet – Jalan Kom Yos Sudarso, dan simpang Pasar Flamboyan.

"Pengoperasian penjagaan penyekatan di sepuluh titik ini berjalan 24 jam, sejak aturan PPKM Darurat dijalankan hari Senin ini," jelasnya.

Selama proses PPKM Darurat, masyarakat untuk berada di rumah saja, dan apabila masih ditemukan masyarakat menerobos kesepuluh pos penyekatan itu, maka mereka perintahkan putar balik, katanya.

"Kami masih menolerir untuk keperluan mendesak, seperti berobat, beli obat, orang yang bekerja di pemerintahan, tenaga kesehatan, serta pegawai konstruksi dan tentunya harus dilengkapi surat tugas dari kantor yang bersangkutan," kata Utin.

Baca Juga: Ini Penjelasan TNI AD, Terkait Viralnya Video Tank Baja Lakukan Penyekatan

Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo menyatakan dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, pihaknya melakukan penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x