Jalan Layang akan Dibangun di Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD : Tolong Warga Dukung Pembangunan

- 26 Juli 2021, 14:46 WIB
Razali Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu
Razali Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak
 
WARTA PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam membangun Pile Slab atau sering disebut jalan layang yang ada di ruas jalan Nanga Semangut-Putussibau. 
 
"Kami sangat mendukung sekali pembangunan itu, karena sangat layak untuk dibangun mengingat kondisi di sana kerap terjadi banjir. Sehingga dengan adanya pembangunan ini, berkaitan persoalan jalan di sana, dapat teratasi," katanya, Senin 26 Juli 2021. 
 
Razali menyampaikan, berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab, dirinya meminta kepada warga yang terdampak atas pembangunan itu untuk memberikan toleransi dan mendukung Pemkab Kapuas Hulu. 
 
 
 "Selaku perwakilan rakyat, kita meminta kepada warga untuk mendukung pembangunan ini," ujar Politisi PPP ini. 
 
Sementara itu, Adji Winursito Kepala Bagian Pertanahan Kapuas Hulu menyampaikan, untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemkab Kapuas Hulu berkaitan dengan proyek pembangunan Pile Slab anggarannya akan diajukan ke dalam APBD Perubahan di tahun ini.
 
"Sebenarnya sudah dianggarkan, cuma karena recofusing. Tinggal Rp600 juta. Tapi pimpinan sudah mengambil kebijakan akan diajukan dalam APBD perubahan," ujarnya. 
 
Adji mengatakan, sisa anggaran Rp600 juta itu nantinya akan ditambah dalam pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk Pile Slab dalam APBD perubahan. 
 
 
Lanjutnya, untuk masyarakat yang terdampak atas pembangunan Pile Slab itu yakni sudah mengajukan harga ganti rugi atas lahan mereka yang terkena pembangunan.
 
 "Mereka sudah mengajukan, permeter itu Rp300 ribu, saat ini sedang dikaji. Tapi nanti Tim Appresial lah yang lebih tahu, karena sedang dalam tahap perhitungan ganti rugi dengan NPW," jelasnya. 
 
Lanjutnya, masa kerja Tim Appresial sendiri atas pembebasan lahan ini yakni selama 30 hari ke depan. mulai dari turun ke lapangan hingga sampai perhitungan ganti rugi. 
 
 
"Kita akan menunggu Tim Appresial selesai bagaimana kajian terkait pembebasan lahan itu, yang jelas kemarin sudah disampaikan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.
 
Sambung Adji, untuk berapa anggaran yang akan disiapkan dalam APBD perubahan tersebut belum bisa ditentukan untuk pembebasan lahan itu, lantaran menunggu hasil perhitungan.
 
 "Kita sudah meminta kepada Tim Appresial pertengahan Agustus sudah selesai perhitungannya untuk ganti rugi," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x