Babak Baru Kasus Korupsi Terminal Bunut Hilir 2018, Kejari Kapuas Hulu akan Bentuk Tim Investigasi

- 26 Juli 2021, 15:08 WIB
Martino Manalu Kasi Pidsus Kejari Kapuas Hulu
Martino Manalu Kasi Pidsus Kejari Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak
 
WARTA PONTIANAK - Untuk mengusut kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir 2018 di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu akan membentuk tim investigasi untuk penyelidikan perkara tersebut. 
 
"Kami baru dapat limpahannya secara resmi dari intel. Jadi nanti kami akan bentuk tim untuk penyelidikan perkara tersebut," kata Martino Manalu Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu saat dihubungi via WhatsApp, Senin 26 Juli 2021. 
 
Sebelumnya, Kepala Kejari Kapuas Hulu Eddy Sumarman menyampaikan dalam press release kepada awak media pada Kamis 22 Juli 2021, bahwa dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu tengah malakukan 8 penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
 
 
"Dimana dua penyelidikan dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus dan 6 penyelidikan dilakukan oleh bidang Intelijen," ujarnya.
 
Kajari mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan satu penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, dan melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dana proyek penghijauan atau reboisasi pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) tahun anggaran 2013. 
 
Seperti diketahui, proyek Terminal Bunut Hilir 2018 di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu menghabiskan anggaran APBD Kapuas Hulu sebesar Rp1,1 miliar yang dilaksanakan oleh CV Jaya Abadi. Sedikitnya sudah ada 9 orang yang diperiksa oleh Kejari Kapuas Hulu. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x