Baca Juga: Pemkab Sambas Diminta Berikan Perhatian untuk Pembangunan Pertanian
Berdasarkan regulasi tersebut, pencairan dana PEN dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama pencairan sebanyak 25 persen atau Rp50 miliar.
"Sampai saat ini, kami sudah sesuai dengan tahap yang disampaikan oleh PT SMI" kata Tjhai Chui Mie kepada wartawan, Minggu 1 Agustus 2021.
Tjhai Chui Mie menerangkan, saat ini sebagian besar tender terkait proyek yang diusulkan pada program PEN sudah diselesaikan Pemerintah Kota Singkawang, sementara pelaksanaanya masih belum dilakukan.
"Sebagian besar tender sudah selesai, tinggal pelaksanaan. Kami harapkan semua bisa dilaksanakan di tahun ini," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kapuas Hulu Minta Pembangunan Jalan Layang Tidak Merugikan Masyarakat
Program PEN ini, Tjhai Chui Mie nilai dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan perputaran ekonomi di Kota Singkawang. ***