Kejari Singkawang Komitmen Kawal Dana PEN

- 5 Agustus 2021, 20:20 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang, Edwin Kalampangan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang, Edwin Kalampangan /Humas Kejari Singkawang/

WARTA PONTIANAK –  Kejaksaan Negeri Kota Singkawang berkomitmen melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Singkawang, khususnya pembangunan dalam program PEN.

Hal ini di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang, Edwin Kalampangan kepada wartawan, Kamis 5 Agustus 2021.

"Kami tentunya mendampingi dan mengawal program PEN yang saat ini berjalan di Kota Singkawang," kata Edwin kepada wartawan.

Lebih lanjut Edwin mengatakan. program PEN ini dapat segera terealisasi.

Karena, menurutnya program PEN ini merupakan stimulan untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Singkawang yang ikut terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Optimis Ganti Rugi Pembangunan Jalan Layang Tak Terjadi Deadlock

Di mana sebelumnya, Penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima Pemerintah Kota Singkawang sebesar Rp200 miliar dikatakan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie berjalan dengan baik.

Sementara itu, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, dana PEN berjalan normal serta lancar dan tidak akan menjadi suatu masalah.

Lebih Lanjut Tjhai Chui Mie mengatakan, Pemerintah Kota Singkawang telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku perpanjangan tangan dari Program Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x