Hampir Semua Desa di Pengkadan Ada Kegiatan PETI

- 26 Agustus 2021, 19:30 WIB
Polisi saat melakukan penertiban PETI di Kecamatan Pengkadan
Polisi saat melakukan penertiban PETI di Kecamatan Pengkadan /Reskrim Polres Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Polres Kapuas Hulu menetapkan 4 orang tersangka dalam razia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Semelangit Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan, Rabu 25 Agustus 2021.

Camat Pengkadan, Tabri saat dihubungi menyampaikan bahwa di wilayahnya khususnya di Dusun Semelangit Desa Sirajaya itu memang ada kegiatan PETI.

"Tapi kegiatan PETI di Dusun Semelangit itu bukan mencari kekayaan," katanya saat dihubungi via telpon, Kamis 26 Agustus 2021.

Tabri mengungkapkan bahwa kegiatan PETI di Kecamatan Pengkadan itu setiap desa itu ada, hanya saja kegiatan PETI nya tidak begitu besar.

"Paling setiap desa itu ada 1-2 titik saja. Itupun kegiatan PETI itu merupakan dilahan masyarakat," ujarnya.

Tabri memastikan kegiatan PETI di wilayahnya itu tidak menggunakan alat berat, melainkan menggunakan mesin Dompeng.

Baca Juga: Polisi Tertibkan PETI di Kecamatan Pengkadan

Sebagai Camat, Tabri sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah dapat menyediakan apa yang bisa dijual oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak terpaku dengan PETI lagi.

"Karena untuk mengandalkan karet saat ini harganya murah, sementara usaha - usaha masyarakat tidak ada. Belum lagi harga - harga kebutuhan pokok tinggi. Jadi hanya harga jual emas yang mampu mengimbangi kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x