Pontianak MasuK PPKM Level 2, Wali Kota: Waspadai Gelombang Ketiga

- 5 Oktober 2021, 22:31 WIB
Rapat koordinasi satgas covid 19 penanggulangan penyebaran covid 19
Rapat koordinasi satgas covid 19 penanggulangan penyebaran covid 19 /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kota Pontianak saat ini sudah memasuki wilayah level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berada pada level 3.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pemerintah Kota Pontianak di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa 5 Oktober 2021.

Penetapan ini berdasarkan surat keputusan Pemerintah Pusat tentang PPKM di wilayah luar Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Walaupun sudah memasuki PPKM level 2, namun masyarakat tidak mesti lengah terhadap penyebaran covid 19 di Kota Pontianak sehingga gelombang ke 3 harap diwaspadai terlebih terhadap varian baru.

"Walaupun sudah masuk level 2 bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justeu harus makin diperketat, untuk itu kita tetap harus waspada apabila terjadi gelombang ketiga terutama adanya varian baru," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanganan penyebaran covid 19.

Dalam PPKM level 2, memang ada perbedaan dengan level 3. Diantaranya jumlah kapasitas yang diperbolehkan adalah sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen pada level 3.

Baca Juga: Takut Covid-19, PPKM Jawa-Bali kembali Diperpanjang hingga 13 September 2021

"Kemudian beberapa aktivitas diizinkan dengan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.

Wali Kota juga mengantisipasi adanya potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah