WARTA PONTIANAK - Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di Kalimantan Barat, Ayani Mega Mall Pontianak kini menerapkan scan QR aplikasi Peduli Lindungi kepada pengunjung untuk masuk ke mall.
Manager HRD dan GA Ayani Mega Mall, Gigih Tri Saksono mengatakan, penerapan ini telah dilakukan sejak tanggal 12 November lalu.
“Kita terapkan sejak tanggal 12 hari sabtu lalu, untuk penerapan di semua pintu masuk dan sekarang dalam tahap sosialisasi,” ujar Gigih, Senin, 15 November 2021.
Baca Juga: Jadi Minuman Favorit, Ini Takaran Konsumsi Kopi dalam Sehari yang Wajib Diketahui
Ia mengungkapkan, bagi pengunjung yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, diminta untuk segera mengunduh dan membuat akun.
“Atau jika mereka belum punya, kita izinkan masuk dengan tetap protokol kesehatan dan kita sarankan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Baca Juga: Polisi Ini Inginkan Operasi Zebra Kapuas 2021 Mengedepankan Pelayanan yang Humanis
Adanya aturan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini menurut Gigih tidak membuat angka kunjungan mall menurun, sebab selama tahapan sosialisasi yang telah dilakukan, sekitar 80 persen pengunjung sudah mengikuti aturan.
“Kami rasa tidak ada penurunan kunjungan karena saya lihat dari tahapan sosialisasi ini sekitar 80 persen pengunjung sudah mengikuti aturan,” ungkapnya.