"Kami berharap dilimpahkan dalam minggu ini. Nantinya, hasil pelimpahan ini akan Kami laporkan kepada Gubernur Kalbar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI melalui Kantor Staf Presiden," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, batas wilayah antara Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang mengalami pergeseran. Akibatnya luas wilayah Bengkayang berkurang dan sebaliknya Singkawang malah bertambah.
Baca Juga: Batas Wilayah Bengkayang Tuai Polemik, Warga Karimunting Minta Kejelasan Administrasi Status Lahan
Perpindahan patok batas ini tertuang dalam Permendagri nomor 90 tahun 2018 tentang batas daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Bergesernya batas wilayah ini pun menuai polemik, khususnya bagi warga Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang yang dibuat bingung dengan status administrasi kepemilikan sertifikat dan lahan garapan mereka. Karena, otomatis administrasi dokumen kepemilikan lahan tersebut akan berpindah ke wilayah administrasi Singkawang.***