Pembebasan Lahan Air Baku di Sambas Masih Meninggalkan Masalah, Adi Minta Pemda Sambas Bayar Hutang

- 14 Februari 2022, 19:06 WIB
Lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana air baku di Dusun Semantir
Lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana air baku di Dusun Semantir /Adi/

Oleh karena itu, Adi pun saat ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, agar segera melakukan pembayaran tanah miliknya tersebut sesuai dengan harga pasar, yakni Rp200 ribu per meter persegi.

"Total biaya ganti rugi pembebasan lahan yang harus dibayar pemerintah Kabupaten Sambas kepada saya kurang lebih Rp330 jutaan, tetapi karena membantu Pemda Sambas, bisa dinego-nego," ucap Adi.

Adi meminta kepada pemerintah Kabupaten Sambas agar jangan zholim terhadap orang yang sudah membantu kelancaran pekerjaan tersebut. Apalagi yang membantu ini masyarakatnya sendiri.

Baca Juga: Air Bersih Tak Mengalir, Begini Keterangan Kepala UPT Air Bersih Kayong Utara

Sementara itu Bupati Sambas, Satono ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu masalah pembayaran pembebasan lahan pembangunan sarana dan prasarana air baku yang belum dibayarkan pemerintah daerah kepada Adi Fitriansyah tersebut.

"Semua akan dicek. Apakah sudah dibayar atau belum," tegas Satono.

Bupati Sambas mengatakan demikian, lantaran dirinya harus mengecek satu persatu ke instansi terkait mengenai masalah tersebut. Karena proyek itu berlangsung bukan diera kepemimpinannya melainkan kepeminan sebelumnya (Atbah,red).

Satono meminta, kepada media untuk tidak terburu-buru dalam mengkonfirmasi masalah ini. Karena semuanya harus dicek terlebih dahulu.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah melalui via telepon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Sabib  mengaku lupa masalah pembebasan lahan tersebut. 

Baca Juga: Masyarakat Kayong Utara beranggapan, Jika Proyek Air Bersih Miliaran Rupiah Terasa Sia-Sia

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x