Polres Singkawang Ringkus Bos PETI yang Diduga Mencemari Sumber Air Bersih Warga

- 30 Agustus 2021, 13:29 WIB
Lokasi Penambangan emas tanpa izin di singkawang timur
Lokasi Penambangan emas tanpa izin di singkawang timur /

WARTA PONTIANAK - Jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB yang diduga merupakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Sanggau Kulor Kelurahan, Gg Semanok, Kecamatan Singkawang Timur.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang mengeluh lanataran kondisi air bersih di lingkungan mereka tercemar.

Baca Juga: Razia Peti di Kapuas Hulu, Dandim 1206 Psb : Bagaimana Solusinya untuk Masyarakat

"Dari laporan warga tersebut anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ungkap David Senin 30 Agustus 2021.

Usai melakukan penyelidikan katanya ternyata benar ada aktivitas PETI yang di maksud. Kemudian Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Dari penangkapan yang dilakukan, kita berhasil mengamankan dua orang tersangka salah satunya berinisial BR yang merupakan bos PETI," katanya.

Baca Juga: Hampir Semua Desa di Pengkadan Ada Kegiatan PETI

Namun saat dilakukan penangkapan tersangka lain, kata David jajarannya juga mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa sabu.

"Namun satu tersangka lain saat kita lakukan penangkapan dan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti sabu yang selanjutnya kita serahkan ke Sat Narkoba untuk di akukan proses lebih lanjut," kayanya.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Singkawang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x